Rapat Musyawarah Desa Laporan Realisasi Anggaran dan Belanja Desa Tahun 2025

Japanan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang — Pemerintah Desa Japanan melaksanakan Rapat Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban Pemerintah Desa kepada masyarakat dalam pengelolaan keuangan serta pelaksanaan program dan kegiatan desa.

Musyawarah Desa dihadiri oleh Pemerintah Desa Japanan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader pemberdayaan masyarakat, serta unsur masyarakat Desa Japanan. Dalam forum tersebut disampaikan berbagai laporan terkait realisasi pendapatan, belanja desa, pembiayaan, serta pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat selama Tahun Anggaran 2025.

Melalui musyawarah ini, masyarakat juga diberikan ruang untuk memperoleh informasi secara terbuka sekaligus menyampaikan saran, tanggapan, dan masukan terhadap pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah Desa Japanan menyampaikan bahwa penyampaian laporan realisasi APBDes tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk komitmen untuk memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah desa dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain sebagai sarana penyampaian laporan, kegiatan Musdes juga menjadi momentum evaluasi bersama terhadap pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Hasil evaluasi dan berbagai masukan masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan Desa Japanan pada tahun-tahun berikutnya.

Dengan terlaksananya Musyawarah Desa Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Japanan berharap sinergi dan partisipasi masyarakat semakin kuat, sehingga pengelolaan keuangan desa dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sedekah Desa Japanan

Pada Jumat, 16 Mei 2025, Desa Japanan di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali menggelar tradisi tahunan yang penuh makna: Sedekah Desa. Kegiatan ini merupakan ungkapan rasa syukur masyarakat atas hasil panen yang melimpah dan penghormatan kepada leluhur yang telah membabat alas dan membangun desa

Acara dimulai dengan doa bersama yang dipimpin oleh sesepuh desa di Pesarean Ki Sentoto, makam tokoh yang dianggap sebagai pembabat alas Desa Japanan. Setelah itu, warga melaksanakan tradisi Grebeg Sayur, di mana mereka berebut gunungan sayur dan tumpeng sebagai simbol rasa syukur. Setiap keluarga membawa ambeng (tumpeng) yang berisi lauk ayam panggang serta gunungan hasil panen berupa polowijo, buah-buahan, dan sayuran yang ditata rapi. Semua hasil tersebut kemudian dibagikan kepada warga yang hadir dalam acara tersebut.

Pj Bupati Jombang, Sugiat, yang juga merupakan putra daerah kelahiran Desa Japanan, turut hadir dan memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan tradisi ini. Ia menekankan pentingnya mempertahankan tradisi lokal sebagai wujud penghormatan kepada leluhur dan sebagai sarana untuk mempererat tali persaudaraan antarwarga desa.

Tradisi Sedekah Desa dan Grebeg Sayur di Desa Japanan tidak hanya menjadi ajang untuk bersyukur, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat kebersamaan dan melestarikan kearifan lokal di tengah arus modernisasi.