Rapat Musyawarah Desa Laporan Realisasi Anggaran dan Belanja Desa Tahun 2025

Japanan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang — Pemerintah Desa Japanan melaksanakan Rapat Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban Pemerintah Desa kepada masyarakat dalam pengelolaan keuangan serta pelaksanaan program dan kegiatan desa.

Musyawarah Desa dihadiri oleh Pemerintah Desa Japanan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader pemberdayaan masyarakat, serta unsur masyarakat Desa Japanan. Dalam forum tersebut disampaikan berbagai laporan terkait realisasi pendapatan, belanja desa, pembiayaan, serta pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat selama Tahun Anggaran 2025.

Melalui musyawarah ini, masyarakat juga diberikan ruang untuk memperoleh informasi secara terbuka sekaligus menyampaikan saran, tanggapan, dan masukan terhadap pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah Desa Japanan menyampaikan bahwa penyampaian laporan realisasi APBDes tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk komitmen untuk memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah desa dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain sebagai sarana penyampaian laporan, kegiatan Musdes juga menjadi momentum evaluasi bersama terhadap pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Hasil evaluasi dan berbagai masukan masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan Desa Japanan pada tahun-tahun berikutnya.

Dengan terlaksananya Musyawarah Desa Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Japanan berharap sinergi dan partisipasi masyarakat semakin kuat, sehingga pengelolaan keuangan desa dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sedekah Desa Japanan

Pada Jumat, 16 Mei 2025, Desa Japanan di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali menggelar tradisi tahunan yang penuh makna: Sedekah Desa. Kegiatan ini merupakan ungkapan rasa syukur masyarakat atas hasil panen yang melimpah dan penghormatan kepada leluhur yang telah membabat alas dan membangun desa

Acara dimulai dengan doa bersama yang dipimpin oleh sesepuh desa di Pesarean Ki Sentoto, makam tokoh yang dianggap sebagai pembabat alas Desa Japanan. Setelah itu, warga melaksanakan tradisi Grebeg Sayur, di mana mereka berebut gunungan sayur dan tumpeng sebagai simbol rasa syukur. Setiap keluarga membawa ambeng (tumpeng) yang berisi lauk ayam panggang serta gunungan hasil panen berupa polowijo, buah-buahan, dan sayuran yang ditata rapi. Semua hasil tersebut kemudian dibagikan kepada warga yang hadir dalam acara tersebut.

Pj Bupati Jombang, Sugiat, yang juga merupakan putra daerah kelahiran Desa Japanan, turut hadir dan memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan tradisi ini. Ia menekankan pentingnya mempertahankan tradisi lokal sebagai wujud penghormatan kepada leluhur dan sebagai sarana untuk mempererat tali persaudaraan antarwarga desa.

Tradisi Sedekah Desa dan Grebeg Sayur di Desa Japanan tidak hanya menjadi ajang untuk bersyukur, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat kebersamaan dan melestarikan kearifan lokal di tengah arus modernisasi.

Desa di Jombang Menuju Transaksi Non-Tunai Demi Efisiensi dan Kemudahan Keuangan

Jombang, 27 Februari 2024 – Desa-desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sedang mempersiapkan diri untuk mengadopsi sistem transaksi non-tunai dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam bertransaksi keuangan. Langkah ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi manajemen keuangan desa serta memudahkan petugas desa dalam melakukan transaksi sehari-hari.

Salah satu tujuan utama dari pengenalan sistem transaksi non-tunai ini adalah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan desa. Dengan menggunakan metode non-tunai, seperti transfer bank dan pembayaran digital, diharapkan proses pembayaran tagihan, gaji pegawai, serta penyaluran dana bantuan sosial dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.

Selain itu, adopsi transaksi non-tunai juga akan memberikan kemudahan bagi petugas desa dalam melaksanakan tugas administratif mereka. Dengan tidak lagi bergantung pada uang tunai, risiko kehilangan atau kesalahan dalam pencatatan transaksi dapat diminimalkan, sehingga memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Pihak Bank Jombang, sebagai mitra dalam inisiatif ini, menyatakan kesiapannya untuk mendukung desa-desa di Kabupaten Jombang dalam mengadopsi transaksi non-tunai. Mereka akan menyediakan layanan perbankan digital serta memberikan pelatihan kepada petugas desa tentang penggunaan sistem transaksi non-tunai.

Diharapkan bahwa dengan adopsi transaksi non-tunai ini, Desa di Kabupaten Jombang dapat mengoptimalkan pengelolaan keuangan mereka, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat transparansi dalam pemerintahan desa.

 

Bank Jombang Menggelar Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai Desa dan Uji Coba Siskeudes Online

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) – Kabupaten Jombang kerjasama bersama Bank Jombang telah menggelar Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai Desa dan Uji Coba Siskeudes Online kepada perwakilan 21 Pemerintahan Desa se-Kabupaten Jombang yang akan dijadikan pilot project. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan memudahkan petugas desa dalam bertransaksi keuangan. Serta langkah-langkah penting dalam mendukung perkembangan efisiensi desa dalam meningkatkan inklusi keuangan desa, dan memberikan manfaat penggunaan teknologi finansial kepada Pemerintahan Desa.

Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, Dinas Komunikasi dan Informatika, Direktur Bisnis Bank Jombang Bpk. Adam Joyo Pranoto, S.Kom., ME, serta dari PT. Lawang Sewu Teknologi sebagai vendor pendamping aplikasi Siskeudes Online.

 

Apa itu Siskeudes Online

Siskeudes Online merupakan sebuah platform berbasis website yang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Pada uji coba Siskeudes Online ini sebagai solusi administrasi desa secara online yang mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Tidak hanya itu, Siskudes Online ini juga dapat melakukan pembayaran pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak secara realtime.

Dengan adanya sosialisasi ini dapat menjadi langkah maju ke desa-desa khususnya Kabupaten Jombang menuju transformasi digital, mengurangi transaksi penggunaan uang tunai, dan membangun ekosistem keuangan inklusif. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat, diharapkan Pemerintahan Desa semakin menuju smart governance di Kabupaten Jombang melalui penggunaan teknologi finansial.

Bank Jombang Siap Menyokong Era Transaksi Non Tunai Desa di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Jombang

BANK JOMBANG – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah menerbitkan surat perihal Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa pada tanggal 5 Juli 2023. Sebagai Bank Pengelola Rekening Kas Desa, Bank Jombang pun siap dan mendukung implementasi tersebut khususnya di lingkup pemerintahan kabupaten Jombang. Bahkan dengan adanya implementasi ini, Bank Jombang berkomitmen selalu memberikan pelayanan terbaik kepada setiap desa di lingkup kabupaten Jombang. Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bank Jombang telah ditunjuk sebagai pengelola rekening kas desa di Kabupaten Jombang sesuai sejak tahun 2017.

Khusus implementasi transkasi non tunai pada pemerintah desa, Bank Jombang telah mengembangkan sistem aplikasi yang terkoneksi langsung dengan siskeudes online ,sehingga dalam pelaksanaannya nanti , desa akan lebih dimudahkan dalam melakukan transaksi. Dalam aktifitas berkaitan dengan pembayaran Non Tunai, Bank Jombang telah memiliki ijin dari Bank Indonesia perihal Persetujuan Izin Sebagai Penyedia Jasa Pembayaran Kategori Izin 1 dengan Aktifitas Penatausahaan Sumber Dana berupa Penyelenggaraan Layanan ATM Cardless.

Bank Jombang berkomitmen untuk terus melakukan inovasi digital di dunia perbankan, guna memberikan pengalaman yang terbaik bagi nasabah. Siskeudes online merupakan salah satu inovasi digital yang diberikan kepada pemerintah desa guna mendukung implementasi transaksi non tunai.